PENINGKATAN JEJARING DAN AKTOR NON NEGARA DALAM GLOBALISASI

Menurut kalangan Realis, hubungan internasional hanya terbatas pada permasalahan diplomatik, militer, dan strategis dengan negara sebagai satu-satunya aktor yang penting dalam tatanan hubungan internasional atau dalam interaksi politik secara internasional, dan menekankan pada konsep-konsep atau permasalahan perang dan damai, konflik, dan kerja sama. Memang, negara, secara historis merupakan aktor sentral dari pembelajaran Hubungan Internasional. Namun, pendapat kaum Realis tentang negara yang menjadi satu-satunya aktor penting dalam hubungan internasional mendapat rintangan ketika peran pelaku non negara mempunyai peran yang signifikan. Peran nongovernmental actors, seperti PBB, individu, dan teroris, terlihat secara nyata dan mempunyai peranan yang tidak kalah penting dengan negara. Pengertian ini juga sangat sempit dan eksklusif karena tidak mengindahkan fenomena globalisasi.
Konsep globalisasi saat ini umumnya digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi yang dicirikan dengan adanya ruang sosial-politik yang tunggal pada skala planet. Sebuah dunia global yang diyakini telah dihasilkan dari kelunturan batas-batas negara, adanya intensitas pertukaran baik antar negara maupun antara negara dengan Non-State Actor dan meningkatnya keterkaitan antara masyarakat teritorial dan berbeda budaya. Dengan adanya globalisasi, maka kedaulatan menjadi kabur dan border of state atau batas-batas negara mulai tidak jelas. Batas-batas negara yang memudar terjadi karena arus globalisasi saat ini yang dipercepat oleh perkembangan teknologi. Globalisasi antara lain mempelajari komunikasi dunia, sistem transportasi dan finansial, bisnis internasional, dan terbentuknya masyarakat global (global society).
Globalisasi telah berdampak pada terciptanya tekanan-tekanan besar yang menuntut adanya revisi pada Studi Keamanan Internasional. Hal ini sebagian besar terkait dengan munculnya pelaku baru dalam konstelasi sistem internasional. Aktor baru ini memiliki beberapa keistimewaan yang memungkinkan mereka melakukan tindakan dengan level implikasi global tanpa harus bersentuhan dengan institusi negara sebagai pelaku utama dalam hubungan internasional, aktor ini disebut sebagai Aktor-aktor Non-Negara (Non-State Actors/NSA). Lebih jauh, aksentuasi baru di tataran global tersebut juga terkait dengan intensitas relasi transnasional yang semakin tinggi sebagai konsekuensi langsung dari pesatnya perkembangan teknologi-informasi dan inovasi moda transportasi. Gejolak semangat identitas etnis yang dikonsolidasikan dalam tema besar nasionalisme dan muncul dengan klaim atas wilayah teritorial tertentu, juga telah menjelma menjadi tren gerakan separatis yang merupakan satu ancaman tersendiri bagi stabilitas domestik negara, dan bagi stabilitas kawasan pada umumnya. 
Mendasarkan diri pada buku yang ditulis oleh Martin Shaw, Global Society and International Relations-Sociological Concepts and Political Perspectives, presenter memulai deskripsinya mengenai kemunculan global society sebagai dampak dari berakhirnya perang dingin dan berkembangnya krisis global yang meliputi segala bidang. Terdapat berberapa alasan yang dapat menggambarkan semakin besarnya pengaruh non-state actor di dalam pengambilan keputusan negara maupun hubungan antar negara, diantaranya adalah semakin fleksibelnya di dalam melakukan interaksi sosial tanpa adanya rambu-rambu yang membatasi gerak mereka. Hal ini didorong pula oleh perkembangan teknologi dan informasi, serta transportasi. Peran aktif para aktor non negara, dewasa ini justru meletakkan diri pada isu-isu kritis yang berkembang dalam mempengaruhi corak hubungan internasional kini.
Sasaran dari aktivitas yang dilakukan oleh para aktor non negara, baik dalam rangka ekspansi demokrasi, maupun mewujudkan masyarakat global dalam satu kesatuan nilai yang disepakati bersama, pada intinya adalah berusaha mewujudkan satu supreme power yang kewenangannya dapat mengatur antar negara dan pada akhirnya justru mengancam kedaulatan negara itu sendiri.
Tulisan Martin Shaw dalam bukunya Global Society and International Relations-Sociological Concepts and Political Perspectives Pada intinya adalah membahas mengenai fenomena dunia sebagai sebuah masyarakat tunggal, dimana terjadi integrasi dalam masyarakat global tersebut sehingga muncul budaya global yang diciptakan, dipahami dan disetujui bersama menjadi bagian dalam hubungan baik antar negara, antara negara dengan masyarakat yang tinggal di dalamnya maupun antara negara lain dengan warga negara lain pula. Hal ini berdampak besar pada pola hubungan lembaga dan masyarakat sipil. Dengan kata lain, Martin Shaw mencoba mendefinisikan perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam hubungan internasional maupun masyarakat global dari segi perspektif sosiologi.
Namun, memetakan fenomena globalisasi dari sisi sosiologi, pada akhirnya hanya menggambarkan kondisi masyarakat dunia setelah terjadinya globalisasi. Peningkatan jejaring yang terjadi di era globalisasi, hanya merupakan ekses dari globalisasi itu sendiri. Sementara dominasi factor ekonomi maupun politik yang memicu perkembangan hubungan di dunia sehingga melahirkan globalisasi, sangat kecil peranannya. Konsep penyelenggaraan kekuasaan antar negara maupun antara negara trerhadap masyarakat, sebagai wujud fungsi perlindungan, menjadi  bias. Diskusi yang terjadi di dalam tulisan Martin Shaw hanya mengarah pada kesimpulan  bahwa perspektif teoritis dan konsep sosiologi sentral dapat digunakan sebagai factor utama dalam memahami masyarakat global, tetapi tidak dapat secara kritis dialihkan pada tingkat yang berbeda maupun bidang yang berlainan.
Kelemahan batas teritorial negara dan degradasi lingkungan, berperan menjadikan faktor yang memicu aktivitas global Non-State Actor dan akhirnya menambah dimensi ancaman dalam pembentukan stabilitas keamanan global. Di lain pihak, jejaring saling ketergantungan ekonomi dan kecenderungan fragmentasi wilayah geografis dunia menjadi blok-blok dominasi korporasi membuka celah ancaman baru yang berakar dari sektor perekonomian global. Pada akhirnya, penguatan peran Non-State Actors akan merepresentasikan sebuah metode pencapaian keamanan yang berbeda, sebuah upaya perwujudan keamanan yang disesuaikan dengan karakteristik ancaman dan pelaku/pemicunya.
Ancaman baru dengan berbagai konsekuensi instabilitas keamanan tersebut harus direspon dengan perubahan kerangka pemikiran Studi Keamanan yang beranjak dari batasan telaah Studi Keamanan Tradisional, dalam artian bahwa Studi Keamanan Non-Tradisional tidak beranggapan bahwa negara merupakan satu-satunya subyek keamanan. Akhirnya, sebagai implikasi langsung dari munculnya sumber ancaman serta referent object non-negara itu, maka Studi Keamanan Non-Tradisional menuntut penguatan peran Non-State Actors (Non-Governmental Organization, komunitas epistemik, individu, dan beberapa pelaku non-negara lainnya) sebagai inisiator tindakan kuratif, bahkan preventif, terhadap ancaman-ancaman tersebut dan mengembalikan stabilitas komprehensif.  
Selain implikasi terhadap studi keamanan, globalisasi telah berperan merubah peta ekonomi negara bahkan dunia. Globalisasi adalah istilah yang diciptakan untuk menyampaikan harapan tentang situasi dunia yang inklusif dan terintegrasi secara ekonomi. Selain memberikan manfaat, globalisasi yang terjadi pada saat ini telah membawa implikasi buruk bagi kehidupan, diantaranya adalah adanya fakta bahwa ternyata proses globalisasi yang semula diharapkan dapat membawa kemakmuran bagi masyarakat, justru berakibat sebaliknya dimana banyak negara-negara mengalami keterpurukan ekonomi. Hal ini disebabkan karena globalisasi menciptakan liberalisasi ekonomi sehingga memaksa negara untuk mampu bersaing dan mensejajarkan dirinya dengan negara lain dalam bidang ekonomi. Ketidakmampuan bersaing dapat mengakibatkan industri lokal suatu negara tidak berkembang dan pada akhirnya makin memperburuk kondisi perekonomian negara tersebut.
Dampak-dampak negatif dari globalisasi terutama bagi negara yang perekonomiannya tidak cukup stabil memaksa mereka untuk mencari jalan keluar dalam menanggulangi defisit anggaran negara. Dari sinilah kemudian muncul pemikiran mengenai privatisasi aset-aset negara, dimana privatisasi dianggap dapat mengembalikan kestabilan suatu perekonomian negara. Namun, disamping itu, ada anggapan bahwa privatisasi tersebut nantinya akan dapat mengikis kedaulatan suatu negara. Dengan demikian persoalan mendasar yang muncul dari  perkembangan globalisasi di segala bidang adalah tentang sejauh mana globalisasi mempengaruhi kedaulatan negara. Globalisasi dengan kata lain, didentikkan sebagai sesuatu yang meskipun terkadang dapat diprediksikan, tetapi tidak mungkin dapat dihindari.
Globalisasi dan aktor non-negara memang merupakan bagian yang saling interdependensi, dan pada akhirnya sangat bepengaruh terhadap sistem pemerintahan dan hubungan antar negara. Dalam hal proses globalisasi yang dirasakan Indonesia, sangat terlihat munculnya globalisasi ekonomi, disbanding globalisasi militer dan globalisasi dibidang sosial budaya. Dampak yang ditimbulkan, baik positif maupun negatif, harus dikaji dengan hati-hati oleh para birokrat maupun pihak-pihak yang berpengaruh dalam pengambilan kebijakan bagi masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA:
·         S. Yuliar, M.A. Anggorowati. Governance Teknologi di Masyarakat : Sebuah Pendekatan Jejaring-Aktor. Jurnal Sosioteknologi Edisi 7 Tahun 5, April 2006;
·         Realism: The State and balance of Power dalam Paul R.Viotti and Mark V.kauppi;
·         Bartelson, J.2009. International Political Sociology. Volume 3, issue 1, pages 112–115. Jurnal International Studies Association.
·         Shaw, Martin. Global Society and International Relations-Sociological Concepts and Political Perspectives.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik Domestik dan Pembentukan Strategi Kontraterorisme

Tehnik Pengambilan Sample dalam Penelitian

Grand Strategy Making Process