Manajemen Perubahan Sektor Publik

 Perubahan adalah sesuatu yang menjadi lain dari semula. Misalnya, dari buruk menjadi baik, dari hitam menjadi putih, dari nilai 5 menjadi 10, atau bahkan dari baik menjadi buruk. Idealnya, perubahan dimaksud adalah mewujudkan sesuatu yang semula kurang menjadi baik, yang baik menjadi lebih baik.


Terdapat beberapa pemikiran tentang jenis dan tipe perubahan dan inovasi, antara lain: perubahan rutin, perubahan yang bersifat peningkatan dan perubahan inovatif. Perubahan inovatif, adalah perubahan yang terjadi penerapan inovasi tertentu dan berdampak signifikan bagi kinerja organisasi/ unit organisasi. Manajemen perubahan adalah suatu proses sistematis untuk melakukan sesuatu yang berbeda dan menuju arah yang lebih baik, baik bagi perorangan (individu, pegawai) maupun organisasi. Manajemen perubahan dalam sektor publik adalah manajemen perubahan yang dimaksudkan untuk

melaksanakan kebijakan dan program reformasi birokrasi.

Nilai dasar manajemen perubahan meliputi: kolaboratif, kemitraan, informatif, visioner, responsif dan adaptif. Peran pimpinan sangat penting dan sentral, disebabkan karena langkah-langkah kegiatan perubahan memerlukan ketersediaan anggaran, reenginering, menuntut pengetahuan teknis, akuisisi, transisi, menuntut pemahaman strategis. Hal penting lainnya dalam perubahan adalah peran pimpinan yang harus berani mengambil resiko yang diperhitungkan termasuk munculnya resistensi terhadapa perubahan. Untuk mengantisipasi resistensi terhadap perubahan tersebut, diperlukan metode dan pendekatan yang tepat yang merupakan bagian dari strategi perubahan.

Keterkaitan manajemen perubahan dengan strategi perubahan: manajemen perubahan berisi tahapan melakukan perubahan, sedangkan strategi perubahan merupakan pola, metode atau cara untuk menerapkan tahapan-tahapan manajemen perubahan. Manajemen perubahan, meliputi empat tahapan, yaitu: mendiagnosa organisasi: identifikasi permasalahan, merencanakan perubahan, melaksanakan rencana perubahan termasuk mengendalikan pelaksanaan perubahan, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana perubahan. Mengelola perubahan di unit organisasi perlu memperhatikan tugas dan fungsi unit organisasi tersebut

ASN Administrator lebih dahulu perlu melakukan diagnosa atau mengidentifikasi permasalahan pelayanan publik, administrasi pemerintahan dan pembangunan di unit organisasinya di unit organisasinya, dan kemudian

merumuskan upaya-upaya perbaikan/perubahannya. Tanpa kompetensi mendiagnosa tersebut, dikhawatirkan ASN Administrator dapat salah menilai, menganggap kualitas pelayanan publiknya atau tugas lainnya sudah

baik, padahal kebutuhan dan tuntutan untuk peningkatan pelayanan dan kinerja akan terus muncul sejalan dengan perkembangan dan tuntutan lingkungan eksternalnya. Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana perubahan, melaksanakan rencana perubahan termasuk mengendalikan, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana perubahan inovatifnya. Hasil

evaluasi, menjadi umpan balik untuk upaya perbaikan secara berkesinambungan (contionous improvement) sesuai siklus manajemen perubahan.

Unit organisasi tempat Administrator bekerja merupakan tingkat posisi yang strategis atau ujung tombak dalam instansi pemerintah yang langsung dapat

mengetahui permasalahan pelayanan publik dan tugas-tugas lain serta mengusulkan dan melaksanakan perbaikan atau perubahan yang diperlukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik Domestik dan Pembentukan Strategi Kontraterorisme

Tehnik Pengambilan Sample dalam Penelitian

Grand Strategy Making Process