Wawasan Kebangsaan Pancasila

 Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang selanjutnya dikenal dengan 4 konsensus dasar bernegara, merupakan unsur penting dalam wawasan kebangsaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Wawasan Nusantara bukanlah sekadar konsep kewilayahan, ia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai jati diri, lingkungan geografi, dan sumber dayanya, serta segala potensi fisik dan non fisik yang terkandung dan lahir dari interaksi elemen-elemen tersebut, sebagai elemen kekuatan dan lingkungan strategis nasional dalam satu kesatuan yang utuh berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, yang terwujud dalam 8 (delapan) gatra atau yang disebut sebagai Asta Gatra.

Globalisasi memberi kebebasan dalam mengakses informasi yang dapat menimbulkan eksesif di berbagai bidang, menantang eksistensi sifat-sifat dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Pembangunan nasional membutuhkan gerakan dari para pemimpin negeri untuk menggerakkan masyarakatnya (termasuk para menteri dan aparatnya) menuju pembangunan nasional yang meliputi aspek material dan spiritual. Pancasila sangat mempengaruhi setiap nilai-nilai bela negara. Nilai ketiga bela negara untuk yakin pancasila sebagai ideologi bangsa akan mempengaruhi nilai bela negara yang pertama hingga yang kelima.

Keutuhan teritorial Indonesia mulai dikenal dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang merupakan cikal bakal Wawasan Nusantara sebagai bentuk pandangan akan kesatuan wilayah dari laut, darat, dan udara. Deklarasi Djuanda adalah pernyataan mengenai wilayah segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, merupakan wilayah kedaulatan kesatuan Republik Indonesia. Mewujudkan Ketahanan Nasional perlu pemahaman terhadap Wawasan Nusantara yang diterjemahkan dalam bentuk strategi yang dapat disebut dengan geostrategi.

Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Untuk menghindarkan diri dari perbuatan KKN maka modal awal yang diperlukan adalah integritas aparatur. Integritas dimaknai sebagai kesetiaan pada beberapa proyek hidup mendasar yang paling membentuk identitas diri individu yang memilikinya. Peranan pemimpin sebagai sosok individu sentral dalam suatu organisasi terutama dalam instansi pemerintah yang digerakkan oleh ASN sangat penting untuk menularkan sifat integritas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik Domestik dan Pembentukan Strategi Kontraterorisme

Tehnik Pengambilan Sample dalam Penelitian

Grand Strategy Making Process