Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2016

Ontologi Terorisme

Situasi dan konstelasi hubungan antar negara telah mengalami perubahan drastis setelah terjadinya serangan terorisme menara kembar World Trade Center di New York, Gedung Pentagon dan percobaan serangan pada Gedung Putih pada 11 September 2001 hingga ledakan di Kuta dan Legian pada 12 Oktober 2002. Semenjak itu bermunculan berbagai studi tentang terorisme dan asumsi dari masing-masing pakar guna menjelaskan fenomena tersebut dan cara mengatasinya. Yang mungkin perlu dicatat adalah bahwa kenyataan di negera-negara berkembang seperti Indonesia, upaya penanggulangan terorisme tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Timbul kecurigaan pada pemerintah, khususnya terhadap aparat keamanan, yang dinilai masih mempunyai keinginan untuk kembali pada sistem pengamanan di masa-masa sebelumnya dimana segala cara dapat digunakan untuk mempertahankan kekuasaan  pemerintah. Kekhawatiran yang berlebihan inilah yang membuat kinerja penanggulangan terorisme kurang optimal. Karenanya

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik di Indonesia

Negara didefinisikan oleh Roger H. Soltau sebagai alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Sasaran utama dari pembentukan negara adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya. Untuk itu, diperlukan adanya tata kelola (konsep) negara yang baik atau sering dikenal dengan istilah Good Governance . United National Development Program (UNDP,1997) mendefinisikan governance sebagai “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, mematuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka”. Governance dikatakan memiliki sifat-sifat yang good, apabila memiliki ciri-ciri atau indikator tertentu. Prinsip good governance itu sendiri menurut LAN terbagi atas 9 b

Membangun Sistem Evaluasi yang Optimal

Saat ini semakin banyak lembaga sektor publik yang berupaya memperbaiki kinerja mereka dengan menciptakan sistem untuk mengukur dan membantu dalam memahami kinerja masing-masing. Sistem Evaluasi ini digunakan untuk mengukur  kuantitas, kualitas  dan penargetan keluaran (outputs)—yang disediakan K/L yang bersangkutan serta guna mengukur hasil dan dampak dari keluaran tersebut. Sistem ini juga merupakan sarana untuk membantu Kemenko Polhukam memahami sebab-sebab bagi kinerja yang baik dan kinerja yang buruk. Harapan yang terus meningkat dari masyarakat menjadi sumber dorongan bagi pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang lebih banyak dengan standar  kualitas yang lebih tinggi. Tekanan-tekanan tersebut juga cukup menjadi alasan yang mendorong K/L untuk mencari cara beroperasi yang lebih efektif dari segi biaya sehingga pemerintah dapat berbuat lebih banyak dengan pengeluaran biaya yang lebih sedikit. Reformasi masih sangat dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat, yang mencakup se