Postingan

Konsep Analisis Monev

SISTEM MONEV INTERNAL Latar Belakang             Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional selain mengamanatkan agar setiap K/L melakukan perencanaan yang terarah pada tujuan nasional juga mewajibkan agar setiap K/L melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kegiatan masing- masing. Kedepan, mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan diarahkan pada Performance Based Budgeting atau Anggaran Berbasis Kinerja dimana tiap-tiap K/L harus berpedoman kinerja dan output ,dan semakin  hari akan semakin diarahkan pada capaian outcome, benefit hingga dampak yang dirasakan atas pelaksanaan kegiatan. Ukuran keberhasilan suatu kegiatan, bahkan K/L, tidak dilihat berdasarkan pada daya serap anggaran tiap tahun. Tiap-tiap K/L tidak akan lagi berpikiran sempit atas bagaimana menghabiskan dana, namun akan diminta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran ters...

Usulan Rencana Kerja Bagian Data (Kantor-ku)

RENCANA PELAKSANAAN KINERJA BAGIAN DATA, BIRO PO KEMENKO POLHUKAM 1.       Dasar Hukum a.        Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; b.       InPres Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi nasional Pengembangan e-Government; c.        PerMenko Polhukam Nomor 367 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; d.       Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Intranet Di Lingkungan Instansi Pemerintah . 2.       Tugas dan Fungsi a.       Tugas Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data hasil pelaksanaan kegiatan pada semua satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bid...

Kajian TIpologi Terorisme Indonesia (Kasus Pepi Fernando)

Tragedi 11 September WTC dan 12 Oktober Bali telah mengingatkan akan ancaman terhdap perdamaian dan keamanan dunia yang selalu muncul secara tidak terduga dan eksplosif. Teror hadir dan menjelma dalam kehidupan sebagai momok yang sewaktu-waktu dapat memicu gangguan nasional dan global sebagai sumber dan akibat dari pengaruh globalisasi di zaman yang serba canggih dan modern ini. Logis jika terdapat tuntutan mengenai perlunya peningkatan kewaspadaan dari berbagai pihak, khususnya penegak hukum untuk bertindak secara seksama terhadap fenomena terorisme yang muncul. Tidak ada jaminan bahwa negara dengan sistem keamanan yang canggih lantas aman dari gangguan terorisme. Amerika Serikat contohnya, harus menerima realitas memalukan sekaligus memilukan dari serangan terorisme, dengan menjadi sasaran utama sekaligus pembuktian bahwa negara adidaya tersebut gagal menjalankan fungsinya sebagai polisi dunia yang melindungi sekaligus menjamin keamanan dunia. Seminar Internasional yang dilakukan...