Wawasan Kebangsaan Pancasila
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang selanjutnya dikenal dengan 4 konsensus dasar bernegara, merupakan unsur penting dalam wawasan kebangsaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Wawasan Nusantara bukanlah sekadar konsep kewilayahan, ia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai jati diri, lingkungan geografi, dan sumber dayanya, serta segala potensi fisik dan non fisik yang terkandung dan lahir dari interaksi elemen-elemen tersebut, sebagai elemen kekuatan dan lingkungan strategis nasional dalam satu kesatuan yang utuh berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, yang terwujud dalam 8 (delapan) gatra atau yang disebut sebagai Asta Gatra. Globalisasi memberi kebebasan dalam mengakses informasi yang dapat menimbulkan eksesif di berbagai bidang, menantang eksistensi sifat-sifat dan kebudayaan bangsa Indonesia. Pembangunan nasional membutuhkan gerakan dari para pemimpin negeri untuk menggerakkan masyarakatnya (termasuk para menter