Militer dan tindakan pemberantasan(atau penanggulangan?) terorisme
Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan terhadap peradapan yang menjadi ancaman bagi segenap bangsa serta musuh dari semua agama. Oleh sebab itu, perang melawan terorisme menjadi komitmen semua negara dan semua agama di dunia ini. Terorisme dalam perkembangannya telah membangun organisasi dan mempunyai jaringan global dimana kelompok-kelompok terorisme yang beroperasi diberbagai negara telah terkooptasi oleh suatu jaringan terorisme internasional serta mempunyai hubungan dan mekanisme kerjasama satu sama lain baik dalam aspek operasional infrastruktur maupun infrastruktur pendukung (support infrastructure). Dari catatan sejarah dapat diketahui bahwa tindakan terorisme sebagai cara (means) atau senjata bagi kelompok yang lemah atau tertekan terhadap yang kuat seperti dilakukan oleh kelompok IRA di Irlandia, Red Army di Jepang, Palestina di daerah pendudukan Israel, gerilyawan NPA di Philipina, Harakat Al Anshar ( dikenal juga sebagai harakat Al Muhajidin ) di...