Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2014

Membangun Sistem Pelaporan Kinerja Kementerian/ Lembaga

I. Latar Belakang Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional selain mengamanatkan agar setiap K/L melakukan perencanaan yang terarah pada tujuan nasional juga mewajibkan agar setiap K/L melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kegiatan masing- masing. Kedepan, mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan diarahkan pada Performance Based Budgeting atau Anggaran Berbasis Kinerja dimana tiap-tiap K/L harus berpedoman kinerja dan output ,dan semakin  hari akan semakin diarahkan pada capaian outcome, benefit hingga dampak yang dirasakan atas pelaksanaan kegiatan. Berangkat dari perubahan paradigma tersebut, Bagian Pemantauan dan Evaluasi mempunyai tanggung jawab memandu pelaksanaan anggaran dan program-kegiatan yang dilakukan oleh unit kerja di dalam lingkungan K/L masing-masing, agar tetap sejalan dengan Goals yang diharapkan oleh Performance Based Budgeting Policy . Hal ini juga menjadi tonggak perubahan pe