Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2011

IMPLEMENTASI E-GOV DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK

Terbitnya Inpres No. 3 Tahun 2003 semakin meningkatkan tuntutan organisasi publik untuk mengarahkan birokrasi sebagai sebuah organisasi birokrasi yang mekanis, statis dan hirakis, harus menyesuaikan diri dengan perubahaan baik yang sifatnya internal dan ekternal dengan mengadopsi tehnologi e-government dalam aktivitas sehari-hari. Terlebih dengan keluarnya Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, semakin menguatkan perlunya penggunaan IT dalam menunjang kegiatan kepemerintahan, utamanya yang bersinggungan dengan pelayanan publik dan komitmen untuk menyediakan sarana pelayanan informasi bagi publik             Namun, dalam prakteknya e-Gov menjadi suatu hal yang bias dikarenakan keterbatasan pemahaman mengenai e-gov yang terkesan abstrak, kendala SDM, komitmen serta struktur organisasi yang kaku, meskipun anggaran yang dialokasikan tiap tahun oleh departemen mengalami peningkatan. Komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan prima sebenarnya sudah mulai tampak dalam birokrasi di